Rabu, 13 Juli 2011

Notulen RAT 2010

Hari/tanggal : Sabtu, 26 Pebruari 2011
Jam : 09:20 WIB – 13.30 WIB
Tempat : Nur Pacific Restaurant, Jl. Raya Gubeng 37 Surabaya
Peserta :
- Pengurus KOPKAR PT. APESI
- Pengawas & Pembina KOPKAR PT. APESI
- Perwakilan Anggota KOPKAR PT. APESI
- Pejabat Dinas Koperasi & Sektor Informal Pemkot Surabaya
Acara :
• Sambutan sambutan :
1. Ketua Koperasi PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia (Bpk Soegijarto)
• Ucapan Terima kasih pada semua anggota dan undangan yang telah hadir berpartisipasi dalam RAT th buku 2010
• SHU tahun 2010 mengalami penurunan oleh karena mayoritas usaha koperasi berhubungan dengan PT. Alstom P ESI yang mana pada tahun 2010 load pekerjaan di PT. Alstom menurun sehingga sangat signifikan berdampak pada Koperasi.
2. Perwakilan Management PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia (Bpk. Andi Pammusurang/ Direktur GL & GS)
• Ucapan selamat atas terselenggaranya RAT 2010 sesuai jadwal
• Institusi koperasi berserta stock holdernya (pengurus maupun anggota) hendaknya lebih mawas diri dan percaya diri serta memberikan yang terbaik bagi anggota.
3. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya ( Bpk. Drs. Hadi Mulyono, MM)
• Koperasi fungsional yang dibentuk pada instansi Swasta maupun BUMN fungsinya sebagai alat pembinaan bagi karyawan pada instansi tersebut agar dapat lebih meningkatkan kinerja karyawan, tidak menambah beban Perusahaan serta meningkatkan taraf kesejahteraan anggota (karyawan).

• Jumlah perwakilan anggota & Pengurus, Pengawas KOPKAR yang hadir: 59 dari 65 undangan sehingga RAT 2010 dinyatakan Quorum (daftar hadir terlampir).
• Sidang Pleno :
1. Pembacaan dan Pengesahan Tata Tertib Rapat Anggota Tahun 2010
2. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun 2010
3. Penyampaian Laporan Pengawasan Tahun 2010
4. Penyampaian Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahun 2011

• Pemandangan Umum dari Anggota dan Jawaban Pengurus/Pengawas.

SIMPAN PINJAM
1. Menambah jangka waktu angsuran dari 36 kali menjadi 60 kali dan menambah jumlah pinjaman menjadi kurang lebih 100 juta.
Koperasi kita bukan hanya mengelola simpan pinjam saja sehingga alokasi dana tidak hanya untuk unit simpan pinjam dan unit unit lainnya juga memerlukan pendanaan. Selain itu dalam hal simpan pinjam koperasi berpatokan dengan prosedur umum yang telah ditetapkan dalam AD/ART dan Peraturan Khusus Simpan Pinjam yaitu angsuran tidak lebih dari 30% dari Take Home Pay.
2. Kredit jangan terlalu lama pencairannya
Waiting List pencairan/realisasi pinjaman pada saat ini sudah pada bulan Juni 2011 hal ini dikarenakan, Cashflow koperasi yang terbatas dan harus didistribusi kesemua unit yang ada serta konsekuansi dari penarikan simpanan khusus beberapa waktu lalu serta adanya aturan dalam Simpan Pinjam dimana Anggota berhak mengajukan pinjaman meskipun pinjaman yang lama belum lunas juga adanya penambahan plafon pinjaman.
3. Bila ada anggota koperasi meninggal dunia dalam masa pembayaran cicilan di koperasi, apakah diharuskan untuk tetap mencicil atau dibebaskan, mohon penjelasannya.
Bagi Anggota yang meninggal dunia dan masih mempunyai kewajiban kepada koperasi maka Hak dan kewajibannya akan diperhitungkan dan jika masih ada kewajibannya maka pengurus akan memutuskan kebijakan terhadap anggota tersebut.

WORKSHOP/FABRIKASI
1. Bagaimana cara mejelaskan ke anggota mengenai perkembangan proyek yang dikerjakan oleh Workshop KOPKAR dan berapa kontribusinya.
Laporan dalam bentuk pengumuman yang dipasang di papan pengumuman koperasi secara triwulan, mengenai kontribusi bisa dilihat di laporan pengurus tahun buku 2010 halaman 19.

TRANSPORTASI
1. Harga sewa mobil untuk anggota terlalu mahal.
Secara bisnis dibanding harga pasar tidak mahal karena mobil yang diberikan berumur tidak lebih dari 3 tahun, dan armada transportasi koperasi sebenarnya diperuntukan bagi operasional PT. Alstom karena sudah terikat kontrak, akan tetapi jika pada hari Libur ada kendaraan yang tidak terpakai customer maka anggota diperbolehkan menyewa, harganya Rp. 200.000 per hari (24 Jam) tidak termasuk Sopir dan BBM.
2. Mohon kiranya rental mobil koperasi yang banyak keluar masuk area Alstom, apabila ada teman2 yang numpang keluar masuk bisa diangkut.
Koperasi melaksanakan layanan transportasi terikat kontrak dengan pihak Customer yang dalam hal ini adalah PT. Alstom, dalam kontrak tersebut secara jelas dicantumkan bahwa Kendaraan pihak Koperasi hanya digunakan untuk pelayanan kebutuhan operasional PT. Alstom dan akan berakibat fatal jika koperasi terbukti menyalahi aturan tersebut, jadi mohon dimaklumi jika kami dalam kondisi melayani Customer.

CLEANING SERVICE
1. Expansi untuk jasa cleaning service keluar Alstom
Jasa Cleaning kalau dijual diluar Alstom terus terang akan kalah bersaing dengan kompetitor dari luar karena biaya Manpower koperasi menerapkan standard UMK sebagai gaji pokok belum termasuk uang makan dan transport sedangkan kompetitor lain menerapkan UMK sebagai total yang diterima karyawan.
2. Mohon peningkatan kebersihan terutama di toilet main building terkesan kurang bersih dan kadang berbau terutama di urinoirnya…..
Toilet Main Building berbau dikarenakan ada kebocoran pipa saluran pembuangan dan ini sudah dilaporkan ke pihak Fasilitas agar segera mendapat perbaikan, tugas Cleaning adalah merawat kebersihan.

TOKO
1. Toko kalau bisa buka untuk hari sabtu minimal setengah hari, kemungkinan bisa dipertimbangkan.
Usulan ini akan kami pertimbangkan dengan melihat jumlah karyawan Alstom yang bekerja pada hari Sabtu

FOTO COPY
1. Pembaharuan mesin fotocopy agar hasil fotocopy lebih baik dan bersih ?
Peremajaan mesin foto copy sebenarnya sudah diagendakan dalam tahun 2010 akan tetapi belum terlaksana oleh karena kita masih mempertimbangkan skala prioritas masih dinilai kalah urgent dengan kebutuhan yang lainnya dan pada tahun 2011 ini Insyaallah akan menjadi skala yang mendesak untuk direalisasikan.

UMUM
1. Perpajakan pada tahun 2010 koperasi akan melaporkan kelebihan setoran pajak dengan nominal yang cukup signifikan, apakah sudah dipertimbangkan secara matang akan resiko adanya pemeriksaan pajak & persiapan data data perpajakan, sejauhmana persiapan koperasi…?, jangan jangan nanti hasilnya justru akan kurang setoran.
Pajak Penghasilan koperasi pada tahun 2010 memang kelebihan setoran sebesar Rp. 325.640.878 dan kelebihan ini nanti akan kita laporkan pada SPT agar diperhitungkan dengan setoran pajak untuk tahun depan, kelebihan setoran ini tidak bisa dihindari oleh karena 2 hal yaitu : peredaran usaha Koperasi ditahun 2010 yang memang turun drastis dibanding 2009 serta adanya penurunan tarif pajak dari 28% menjadi 25%.
Koperasi sudah memperhitungkan 2 kemungkinan atau resiko pemeriksaan sehubungan dengan pelaporan kelebihan setoran ini, yaitu diterima dengan konsekuensi : Angsuran pajak tahun berikutnya akan turun drastis menjadi Rp. 16.731.348/bulan dan koperasi akan bisa merencanakan tax planning ke depan dengan lebih baik, akan tetapi jika terjadi resiko terburuk, yaitu ditolak maka konsekuensinya membayar kekurangan setoran berikut dendanya (bila ada) dan kekurangan setoran dan denda tersebut akan menjadi beban pada tahun depan.
Akan tetapi jika kita tidak melaporkan kelebihan setoran maka perolehan SHU tahun 2010 menjadi berkurang Rp. 325.640.878 dan angsuran pajak tiap bulan ditahun depan akan tetap besar yaitu Rp. 43.868.088/bulan.
Kami optimis dengan langkah yang kami tempuh ini dengan melakukan persiapan : Mengantisipasi dan melengkapi data yang sekiranya menjadi titk lemah kami seperti melakukan equalisasi antara PPH dengan PPN dan senantiasa berkomunikasi secara intens dengan konsultan/auditor koperasi.
Pihak Fiscus (Petugas Pajak) sendiri sebenarnya sudah mengetahui bila koperasi pada tahun 2010 mengalami kelebihan setoran dengan melihat laporan SPT Masa PPN 2010.

2. Usulan untuk menaikan simpanan,
• Simpanan pokok ditambah Rp. 400.000 dicicil selama 8 kali mulai bulan Maret 2011 dan bila ada Anggota baru maka harus membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 500.00 dalam 1x bayar.
• Simpanan wajib tidak ada perubahan.
3. Pada masa akhir menjadi anggota Kopkar, hak apa saja yang akan kita dapatkan?
Sesuai peraturan AD bab IV Pasal 12 ayat (3): semua simpanannya ( Pokok, Wajib, Khusus dan Sukarela bila ada ) juga tali asih sesuai ketentuan dalam ART Bab VII Pasal 16 ayat (3c).
4. Isi parcel mohon ditingkatkan bobot/isinya
Anggaran sudah menyesuaikan dgn peningkatan yang wajar, sesuai dgn kemampuan koperasi dan perlu menjadi perhatian bahwa parcel ini bagi Koperasi (secara komersial) adalah beban/biaya sedangkan secara Fiskal (Perpajakan) tidak diperkenankan sebagai pengurang pendapatan sehingga Koperasi membayarkan pajaknya (PPh) atas parcel tersebut dan hal ini tentu saja akan menambah biaya.
5. Beasiswa untuk anak anggota koperasi yang berprestasi mohon dinaikkan nominalnya….misalnya, SD menjadi 500 ribu, SMP menjadi 1 juta, dan SLTA menjadi 2 juta
Dana sosial sudah dicadangkan, anggaran beasiswa menyesuaikan.
6. Mohon diadakan karya wisata untuk anggota.
Akan sulit direalisasikan karena kendala waktu yang sulit menyesuaikan bagi keseluruhan anggota dan akan menambah beban biaya bagi koperasi sehingga potensial menggerus perolehan SHU.
7. SHU kapan dikeluarkan
Tanggal 4 Maret 2011 dan ditransfer ke rekening masing masing anggota
8. Pemilihan Pengurus di voting saja….
Diputuskan secara musyawarah dan mufakat untuk dilaksanakan dengan cara sistim formatur
9. Bagaimana cara perhitungan SHU antara anggota yang punya pinjaman dan anggota yang tidak punya pinjaman, mengapa bedanya tipis?
Sudah jelas, pembagian sesuai AD/ART
10. Membuka usaha di bidang ticketing online
Sulit direalisasi, akan dipertimbangkan.
11. Material supply apakah bisa dihidupkan lagi untuk menjadi salah satu bisnis unit koperasi?
Akan diprioritaskan untuk direalisasi karena peluang yang ada cukup baik.
12. Apakah ada program social dari koperasi untuk masyarakat sekitar Kopkar (tidak ditujukan kepada anggota)
Sudah dilaksanakan.
13. Apakah untuk menambah modal koperasi bisa bekerjasama dengan pihak ke-3? (selain dari Bank atau LK)
Bisa, tapi di prioritaskan terakhir. Lebih baik modal datang dari anggota.
14. Kartu anggota kapan dibagikan ?
Bisa diambil mulai Senin 28 Februari 2011.

• Pengesahan pengesahan :

1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun 2010 diterima dan disyahkan
2. Laporan Pengawasan Tahun 2010 diterima dan disyahkan
3. Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2011 diterima dan disyahkan.

• Pemilihan Pengurus dan Pengawas Masa Bhakti 2011 – 2013

Pemilihan ini dilaksanakan dengan cara sistim Formatur, susunan formatur sebagai mana Berita Acara 




Sekilas tentang Kopkar PT. APESI

Koperasi Karyawan PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia (KKPTAPESI) adalah suatu badan usaha berbentuk Koperasi yang berdiri atas prakarsa dan permodalan dari para Karyawan PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia, yaitu sebuah perusahaan multi nasional yang bergerak dalam bidang Boiler manufacture.

KKPTAPESI dibentuk pada 5 Nopember 1993, oleh (atas kuasa rapat pembentukan) :

1.Ir. Wisnoentoro Mertokoesoemo Presdir PT. E S I
2.Ir. Ahmad Prayitno Direktur PT. E S I
3.Ir. Jasrul Jasin Administration Manager PT. E S I
4.Ir. Cornellius Sutrijono Plant Operation Manager PT. E S I
5.Wayan Sukadana, SH Ass Personnel Mgr PT. E S I

Pada awal pembentukannya koperasi ini bernama Koperasi Karyawan PT. Energy Systems Indonesia (Kopkar PT. ESI) dan seiring dengan pengembangan perusahaan PT. ESI yang melibatkan investor asing dalam kepemilikannya (PT. Alstom Power) sehingga nama perusahaan menjadi PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia, maka nama Koperasi inipun menyesuaikan dengan perubahan nama perusahaan tempat bernaungnya.
KKPTAPESI disyahkan berdirinya pada tanggal 3 Mei 1994 berdasar Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil Republik Indonesia No. 7743/BANGWAS/II/94 dan terdaftar sebagai Badan Hukum dengan No. 7743/BH/II/94.

Oleh karena KKPTAPESI adalah milik karyawan PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia maka dalam menjalankan sebagian besar usahanya dengan berdomisili di kompleks PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia yaitu berada di Jl. Panti Mulia Baru, Ujung Semampir - Surabaya.

Sebagai salah satu koperasi serba usaha KKPTAPESI telah berjalan dan berkembang pesat melalui unit unit bisnis andalan yang telah memiliki jangkauan operasional tidak hanya dalam lingkungan PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia, lebih dari itu juga telah menjangkau kerjasama bisnis dengan pihak luar lainnya dan unit unit bisnis andalan yang dikelola KKPTAPESI meliputi :

1. Unit Bisnis/usaha Fabrikasi
2. Unit Bisnis/usaha Labor supply (Outsourcing)
3. Unit Bisnis/usaha Transportasi
4. Unit Bisnis/usaha Contract Service
5. Unit Bisnis/usaha Simpan Pinjam
6. Unit Bisnis/usaha Toko

Dalam menjalankan roda bisnis semua unit ini dikelola secara profesional dengan tidak memanfaatkan resource dari PT. Alstom Power Energy Systems Indonesia dan untuk unit bisnis fabrikasi KKPTAPESI pada tahun 2009 telah membeli sebidang Tanah & Bangunan di kompleks pergudangan Osowilangon Permai A-8 Surabaya seluas 1400 m2 untuk dijadikan Workshop yang lebih representatif dalam melaksanakan pekerjaan Fabrikasi baik untuk pressure part maupun non pressure part.

Visi

Menjadi Koperasi fungsional terdepan di Jawa Timur yang berkembang secara berkesinambungan, memberikan kesejahteraan kepada karyawan, manajemen, pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya melalui komitment dan tata kelola perusahaan yang baik.

Misi

1. Menyamakan persepsi diantara Manajemen untuk mempertahankan nilai nilai perusahaan dalam mengutamakan kepuasan Anggota dan Pelanggan.
2. Memberdayaan secara maksimal aspek aspek usaha : Pemasaran, Operasional, Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Informasi dengan prinsip kehati hatian dalam pengambilan keputusan dan tata kelola perusahaan yang baik
3. Meningkatkan kompetisi, kapasitas dan kompetensi melalui kerja sama dan aliansi stratejik dengan perusahaan/koperasi lain.
4. Merekrut dan melatih sumber daya manusia yang tepat untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, berdedikasi dan bersemangat tinggi sesuai budaya perusahaan.